Orange Design Pointer

Sabtu, 14 November 2015

EKONOMI KOPERASI INDONESIA

1.      ARTI PENTING EKONOMI KOPERASI
Konsepsi manusia dalam artian ekonomi bisa berarti manusia sebagai produsen, sebagai konsumen dan sebagai pedagang. Ketiga jenis manusia tersebut mempunyai tujuan yang sama yakni menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai kepuasan yang maksimal. Dalam hal ini manusia di anggap sebagai makhluk yang rasiaonal dalam pngambilan keputusan. Sebagai produsen yang rasiaonal, manusia akan menciptakan produksi yang optimal yang artinya berusaha mengombinasikan faktor produksi yang menghasilkan output tertentu yang dapat mencapai keuntungan yang maksimal. Keuntungan maksimal merupakan indikator dalam mengukur kepuasan seorang produsen. Bila manusia bertindak sebagai konsumen yang rasional, ia dapat menginvetasikan dana nya ke dalam barang-barang dagangan dan menjual barang-barang tersebut hingga di peroleh keuntungan maksimal.
Asumsi manusia rasional merupakan dasar dari pemikiran ekonomi, sehingga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia yang rasional akan berperinsip pada “prinsip ekonomi”, yaitu menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal.
Prinsip ekonomi memberikan arah bagi manusia yang rasional tentang cara memilih berbagai alternatif yang dapat memuaskan kebutuhan hidup. Guna menginvestasikan dananya, manusia yang rasional akan memilih alternative investasi yang memberikan manfaat yang paling besar. Pola pikir seperti itu berlaku juga bagi  orang yang hendak membelanjakan dananya, orang tersebut tersebut akan memilih alternative terbaik atas keputusan pembelanjaannya. Dengan cara berpikir seoerti itu koperasi dibiarkan bersaing dngan jenis-jenis perusahaan lain dalam kegiatan ekonominya baik dalam pengadaan sumber sumber produktif maupun dalam pemasaran hasil-hasil produksi. Keunggulan bersaing merupakan faktor penentu eksistensi koperasi terutama dimasa-masa persaingan bebas. Perlu ditegaskan keunggulan bersaing ini bukan karena peranan pemerintah dalam mengembangkan koperasi tetapi harus diperoleh melalui peningkatan efisiensi koperasi.
Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya dibanding dengan nonkoperasi maka dengan sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Demikian halnya, jika koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternative investasi kepada para investor, maka investor akan menanamkan dananya ke dalam koperasi. Dengan demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau investor potensial yang sewaktu-waktu dapoat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hugungan bisnis.
Keunggulan bersaing antara unit-unit usaha akan berbeda-beda pada setiap kasus. Pada koperasi barangkali keunggulan itu dapat diperoleh melalui pinjaman berbunga rendah kepada anggota atau penjualan barang dengan harga lebih rendah kepada anggota. Pada kasus lain koperasi tidak mempunyai keunggulan bersaing dalam memberikan keunggulan bunga tabungan dibanding dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian koperasi hanya dapat bersaing dalam situasi yang sangat khusus. Dalam situasi khusus tersebut koperasi dapat memberikan pelayanan kepada anggota yang lebih baik daripada organisasi ekonomi lain.
Guna menjelaskan keunggulan bersaing, koperasi terlebih dahulu harus dibedakan dari oraganisasi ekonomi lainnya. Pebedaan ini penting mengingat tujuan masing-masing unit usaha dan pola kepemilikan, secara aktivitas-aktivitas usahanya berbeda. Dari segi tujuan, secara garis besar dibedakan dalam tujuan memperoleh keuntungan dan tidak memperoleh keuntungan. Koperasi dan yayasan termasuk kedalam unit usaha yang tidak memperoleh keuntungan. Di luar unit usaha tersebut digolongkan kedalam unit yang memperoleh keuntungan. Dari segi kepemilikan, koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki anggotanya, sedangkan unit usaha lainnya dimiliki oleh pemilik modal. Dari segi aktivitasnya, koperasi mengumpulkan dananya terutama dari anggota dan setiap penggunaan dana dalam koperasi harus diarahkan pada kepentingan anggota. Sedangkan organisasi ekonomi lainnya menarik dana dari pemilik dana dan setiap penggunaan dana diarahkan untuk memenuhi kepentingan pemilik dana tersebut.
Jadi perbedaan pokok antara koperasi dengan organisasi ekonomi lainnya adalah bahwa koperasi adalah organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelnggan, sedangkan oraganisasi ekonomi lainnya adalah organisasi ekonomi yang dimiliki anggotanya (pemodal) tetapi mereka bukan pelnggan organisasi ekonomi yang dibentuk.
Ekonomi koperasi menyoroti pola pengambilan keputusan anggota untuk tetap berada dalam koperasi atau ke luar dari koperasi atau anggota potensial untuk memasuki koperasi atau berada di luar koperasi. Ekonomi koperasi memberikan gambaran pada pihak manajemen koperasi bagaimana cara yang terbaik dalam mengambil keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat terus berkembang melalui peningkatan partisipasi anggota. Ekonomi koperasi juga memberikan petunjuk tentang variable- variabel kritis yang perlu dilerhatikan dalam rangka memperoleh keunggulan bersaing dengan para pesaingnya. Disamping itu dengan mempelajari ekonomi koperasi kita akan mengetahui sampai seberapa jauh konesp yang tersusun dalam teori ekonomi dapat digunakan untuk menganalisis keunggulan koperasi.

2.      PELOPOR KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam . Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.
Koperasi terdapat hampir semua negara industri dan negara berkembang. Koperasi historis : lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja sama antara individu, dan pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19. Lembaga ini sering disebut “KOPERASI PRAINDUSTRI”
Kriteria koperasi historis melalui pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosiopolitis mendefinisikannya dengan sistem sosial, komunitas (gemeinschaft) dan kelompok masyarakat yang memiliki struktur koperasi, dimana hubungan-hubungan antara individu ditandai oleh solidaritas dan kerja sama, serta kekuatan sosio-politis, ekonomi yang terbagi merata diantara mereka.
Di negara-negara yang sedang berkembang terdapat sistem kesukuan, bentuk keluarga besar, komunitas setempat, usaha paling menolong, kerja sama tradisional. Lembaga koperasi dinamakan lembaga koperasi asli (autochthonous cooperative) atau kerja sama tradisional, contohnya : gotong royong di Indonesia.

3.      PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Perkembangan koperasi sudah memberikan banyak kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Koperasi mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup baik dalam 10 tahun terakhir ini. Sekarang ini, koperasi di Indonesia berjumlah sekitar 206.288 unit koperasi (per Juni 2014). Koperasi tersebut, sudah menyerap sekitar 463.141 tenaga kerja Indonesia. Volume usaha koperasi ini sudah mencapai sekitar 125 triliun (per Juni 2014) (Anonim, 2014).
Dalam pertumbuhan tersebut, intervensi pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan usaha kementerian koperasi dan UKM dalam mengupayakan pertumbuhan KUD. Kementerian koperasi dan UKM menargetkan KUD menguasai 40% distribusi pupuk bersubsidi. Tahap awal, distribusi pupuk tersebut akan dimulai dengan target 25%. Jika, proses distribusi tersebut berjalan dengan baik maka distribusi tersebut akan ditingkatkan menjadi 40% (Anonim,2014).
Upaya tersebut dilakukan karena Koperasi sangat dibutuhkan di dalam perekonomian Indonesia. Namun, upaya yang dilakukan kementerian koperasi dan UKM ini tidak cukup tanpa adanya pembenahan kompetensi SDM koperasi. Maka dari itu, untuk menunjang permasalahan ini kementerian koperasi dan UKM mencoba untuk memperbaiki kompetensi SDM koperasi. Perbaikan ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi secara langsung melalui acara expo pembiayaan KUKM 2014 di Gedung SME Tower Jakarta. Di dalam acara tersebut anggota koperasi diharapkan dapat berkonsultasi dengan baik (Anonim, 2014).

Perkembangan Koperasi berdasarkan tahun
·         1896
Raden Aria Wiriatmadja, seorang patih di Purwokerto menjadi pelopor koperasi di Indonesia dengan mendirikan koperasi simpan pinjam pada kisaran tahun 1896. Dapat dikatakan bapak pelopor koperasi Indonesia adalah Raden Aria Wiriatmadja. Kemudian sistem koperasi yang dikembangkan Raden Aria Wiriatmadja diteruskan oleh De Wolf Van Westerrode, asisten Resimen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ia belajar ketika sedang mengunjungi Purwokerto dalam rangka tugasnya. Ketika De Wolf Van Westerrode kembali ke Jerman dan mempelajari koperasi simpan pinjam untuk tani dan koperasi simpan pinjam untuk buruh lalu ia mengembangkan sistem koperasi simpan pinjam Raden Aria Wiriatmadja sehingga waktu itu, sistem koperasi kita mengenal sistem koperasi simpan pinjam lumbung untuk kaum tani dan koperasi simpan pinjam untuk kaum buruh.

·         1908 hingga 1911
Pada tahun-tahun jangka 1908 hingga 1911, dua organisasi besar di Indonesia pada waktu itu, Budi Utomo dan Sarekat Islam menganjurkan berdirinya koperasi yang menyediakan keperluan sehari-hari masyarakat.

·         1915 hingga akhir tahun 1930
Pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1915 mengeluarkan Ketetapan Raja no.431 yang berisikan tentang akta pembentukan koperasi. Sekitar tahun 1918, K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi bernama ‘Syirkatul Inan’ atau disingkat SKN yang beranggotakan 45 orang. Inilah koperasi yang pertama kali mendeklamirkan bahwa koperasi ini berbasis atas ajaran agama Islam. Pada tahun 1920, Ketetapan Raja no. 431/1915 dinilai memberatkan dalam berdirinya koperasi. Praktis banyak reaksi bermunculan akibat pernyataan ini sehingga oleh Dr. J.H. Boeke membentuk ‘Komisi Koperasi’ yang tugasnya meneliti kebutuhan masyarakat pada waktu itu untuk berkoperasi. Pada tahun 1927, Dr. Soetomo yang pelopor pendirinya organisasi Budi Utomo mendirikan ‘Indonsische Studieclub’ yang membahas tentang masalah Peraturan Perkoperasian sehingga terciptalah waktu itu Peraturan Perkoperasian untuk masyarakat pribumi (Bumi Putera). Kegiatan serupa dilakukan pula oleh Partai Nasional Indonesia dibawah pimpinan Ir. Soekarno pada tahun 1929 dengan menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi yang isinya untuk meningkatkan kemakmuran penduduk harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Mendekati akhir tahun 1930 berdirilah Jawatan Koperasi yang bertugas untuk memberikan penerangan atas koperasi kepada masyarakat. Dr. J.H. Boeke yang dulu memimpin ‘Komisi Koperasi’ ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama.

·         1933
Pada tahun 1933 diterbitkanlah Peraturan Perkoperasian yang baru dalam bentuk Gouvernments Besluit no.21 yang termuat dalam Staatsblad no.108/1933 menggantikan Koninklijke Besluit no. 431/1915. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu berlaku 2 Peraturan Perkoperasian, yakni Peraturan Perkoperasian yang dikeluarkan pada tahun 1927 untuk golongan masyarakat pribumi dan Peraturan Perkoperasian yang baru untuk golongan Eropa dan Timur Asing.

·         1935 dan 1938

Pada tahun 1935 dan 1938, Kongres Muhamadiyah memutuskan untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia terutama di lingkungan warga Muhamadiyah sendiri. Oleh karenanya, mulai tumbuh dan berkembangnya bentu koperasi di Indonesia seperti dikenalnya koperasi batik yang dipelopori oleh warga-warga Muhamadiyah yaitu H. Zarkasi, H. Samanhudi dan K.H. Idris. Pada masa kependudukan Jepang, Koperasi lebih dikenal dengan sebutan ‘Kumiai’. Pemerintahan bala tentara Jepang pada waktu itu menetapkan Peraturan Pemerintahan Militer Undang-Undang No.23 yang mengatur tentang pendirian perkumpulan dan penyelenggaran persidangan. Akibat dari peraturan itu, terjadi kesulitan bagi koperasi-koperasi baik lama maupun baru untuk bekerja karena jikalau ingin mendirikan sebuah perkumpulan koperasi atau melanjutkan usaha koperasinya harus mendapatkan izin dari Residen (Shuchokan) yang menguasai wilayah itu. Tujuannya adalah mengawasi perkumpulan-perkumpulan koperasi dari segi kepolisian. Peranan koperasi atau ‘Kumiai’ pada waktu itu bagi masyarakat dan anggotanya sangat merugikan sebaliknya menguntungkan bagi pemerintahan bala tentara Jepang.

Referensi:
-        Hendar dan Kusnadi, 2002, “Ekonomi Koperasi”, Edisi Dua, Lembaga Penerbit UI, Jakarta
-        Hendar, 2010, “Manajemen Perusahaan Koperasi”, Penerbit Erlangga, Semarang

Senin, 15 Juni 2015

Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah  dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Pertumbuhan penduduk Indonesia tidak diimbangi dengan peningkatan lapangan pekerjaan. Akibatnya, banyak masyarakat Indonesia tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. Data BPS menunjukan pengangguran bertambah 300 ribu orang dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sehingga total pengangguran mencapai 7,45 juta orang pada Februari 2015. Pengangguran didominasi oleh usia produktif.
Dari latar belakang pendidikan pengangguran didominasi penduduk berpendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 9,05 persen, disusul jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) 8,17 persen, dan Diploma I/II/III sebesar 7,49 persen. Sementara, penduduk berpendidikan SD ke bawah dengan prosentase 3,61 persen di periode Februari 2015.
Kondisi ini mengkhawatirkan. Apalagi, akhir tahun ini, Indonesia akan mulai memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ini artinya, SDM Indonesia tidak hanya bersaing dengan sesama anak bangsa saja, tapi juga dengan bangsa lain. Perguruan Tinggi (PT), termasuk universitas sebagai pencetak calon tenaga kerja mendapatkan tantangan untuk melahirkan SDM berstandar kompetensi global.
Langkah awal untuk mengurangi pengangguran adalah pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap pendidikan masyarakat. Tingkat pendidikan pengangguran yang didominasi tamatan SMU ke bawah mengindikasikan sulitnya penyerapan angkatan kerja. Tindakan yang dapat dilakukan misalnya perbaikan layanan pendidikan, khususnya pendidikan formal, dan menurangi angka siswa putus sekolah. Selain itu juga, penciptaan lapangan pekerjaan sebagai salah satu prioritas dalam membangun perekonomian adalah tepat dan pemerintah harus konsisten dalam pelaksanaannya atau pencapaian prioritas tersebut.

Wirausaha juga dapat menjadi alternatif dalam usaha pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah diharapkan dapat mendukung kemajuan kewirausahaan dengan cara memberikan bantuan modal sehingga wirausahawan dapat mendirikan usaha tanpa halangan mengenai biaya modal. Pencari lapangan kerja yang semula hanya berminat pada sektor formal juga diharapkan merubah pandangannya dan beralih pada sektor informal yaitu wirausaha.

Rabu, 22 April 2015

Kemiskinan Indonesia

Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang terletak di antara tanah besar Asia Tenggara dan Australia. Dan merupakan Negara keempat paling banyak penduduk. Sebagai sebuah bagian dari dunia yang makin mengglobal maka Indonesia tentu akan disinggahi oleh orang yang berasal dari luar negeri.

Terkadang kita hanya melihat kelebihan Negara kita untuk di “pamerkan” ke negeri tetangga, tanpa mengingat apa kekurangan Negara kita. Banyak sekali kekurangan di Negara kita, salah satunya adalah Kemiskinan.

Kemiskinan adalah sebuah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanana, pakaian, tempat berlidung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Di Indonesia kemiskinan masih menjadi masalah besar yang ditunggu penyelesaiannya. Berbagai upaya dilakukan untk mengentaskan kemiskinan, tetapi angka kemiskinan tidak turun secara signifian. Menurut Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Septemberr 2014 mencapai 27.73 juta orang atau 10.96%, sedangkan julah pengangguran meningkat menjadi 7.24 juta orang menurut data tahun 2014. Dan jumlah penduduk miskin pada tahun 2015 di prediksi mencapai 30.25 juta orang atau sekitar 12.25% dari jumlah penduduk Indonesia.

Di Indonesia, pengentasan kemiskinan merupakan salah satu tujuan pembangunan nasional. Terdapat beberapa kelemahan program pengentasan kemiskinan, yaitu:
  • Masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi makro daripada pemerataan
  •  Sentralisasi kebijakan daripada desentralisasi
  • Lebih bersifat karitatif faripada transformative
  •  Memposisikan masyarakat sebagai objek dan bukan subjek

Asumsi permasalahan dan solusi kemiskinan serin dipandang sama daripada pluralistis kemiskinan disebabkan oleh:
  • Imigrasi berkebanyakan tanpa ada saringan, sehingga orang desa yang tidak memiliki kemampuan pun bias tinggal di Jakarta atau kota-kota besar lainnya. Penduduk bias keluar masuk sebuah daerah tanpa adanya pemeriksaan lengkap. Menyebabkan over populated dan tidak sebanding dengan supply kita.
  • Tidak mau usaha/malas, cepat merasa puas, dan tidak terampil. Tanpa pendidikan pun sebenarnya tidak masalah, asalkan dia mau bekerja keras dan terus menerus menambah pengetahuan dan penguasaan teknologi.
  • Krisis ekonomi yang berkepanjangan, dampak dari permasalahan krisis ekonomi ini adalah makin banyaknya anak putus sekolah, pengangguran karena di PHK, gizi buruk, bahkan ada yang makan “nasi aking”.
  • Masyarakat kategori ekonomi kelas menengah ke atas yang kurang memiliki rasa empati dan apatis terhadap orang-orang miskin di sekitar mereka. Hal ini perlu kesadaran diri untuk bias membuka diri menjadi lebih peka dalam membantu sesama.
  • Kebijakan pemerintah
  • Kondisi Geografis yang sulit dijangkau untuk memberikan bantuan. Karena jalan yang masih turun naik bukit, hutan belantara, dan menyebrangi sungai menjadi salah satu kendala pemerataan pemberian bantuan dan pembangunan
  • Bencana alam seperti gempa bumi, tanah longor, banjir, dan tsunami membuat masyarakat kehilangan harta bendanya sehingga harus mengulang kembali membangun perekonomian dari awal lagi.


Sumber:




Sabtu, 28 Maret 2015

Sistem Perekonomian



Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.”

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
  • Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  • Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
  • Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
  • Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
  • Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
  • Persaingan dilakukan secara bebas
  • Peranan modal sangat vital
Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar yaitu :
  • Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  • Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  • Munculnya persaingan untuk maju
  • Barang yang dihasilkan bermutu tinggi
  • Efisiensi dan efektivitas tinggi karna setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba

Kekurangan Sistem Ekonomi Pasar :
  •  Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
  •  Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  •  Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
  •  Sering terjadi gejolak dalam perekonomianSistem Ekonomi Sosial
Negara-negara yang menganut paham liberal:
  • Benua Amerika (Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela.)
    • Benua Eropa (Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom)
      • Kepulauan Oceania (Australia dan Selandia Baru.)
      • Benua Afrika (Mesir, Senegal dan Afrika Selatan.)


      Sistem Ekonomi Campuran
      Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

      Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
      • Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
      • Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
      • Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
      • Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

      Kebaikan sistem ekonomi campuran
      • Kebebasan berusaha
      • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
      • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
      Kelemahan sistem ekonomi campuran
      • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
      • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntunganSistem Ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Sistem ekonomi sosialis tidak sama dengan sistem ekonomi komunis, sosialisme merupakan tahap persiapan ke komunisme.
      Negara yang menganut sistem ekonomi campuran adalah bekas negara non-blok. .
      mayoritas berada di Asia dan Afrika.
      seperti :
      •  Indonesia
      •  Mesir
      • Malaysia

      Sistem Ekonomi Sosialis
      Sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis adalah bagaimana mendapatkan kesejahteraan, perkembangan sosialisme dimulai dari kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kam kapitalis atau kam borjuis mendapat legitimasi gereja untuk mengeksploitasi buruh. Inilah yang menjadikan Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak sesuai dengan aspek kemasyarakatan.

      Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
      • Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
      • Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
      • Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
      • Peran pemerintah sangat kuat
      • Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
      • Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.

      Prinsip Sistem Ekonomi Sosial
      • Pemilikan Harta oleh Negara
      • Kesamaan Ekonomi
      • Disiplin Politik

      Kelebihan Sistem Ekonomi Sosial
      •  Disediakannya kebutuhan pokok
      • Didasarkan perencanaan Negara
      • Produksi dikelola oleh Negara Kelemahan Sistem Ekonomi Sosial
      •  Sulit melakukan transaksi
      • Membatasi kebebasan
      •  Mengabaikan pendidikan moral

      Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis antara lain: Perancis, Swedia, Norwegia, Denmark.


      Dari Pengertian-pengertian diatas, Sistem Perekonomian yang lebih baik menurut pendapat saya adalah Sistem Ekonomi Campuran. Dikarenakan, dalam sistem ekonomi ini campur tangan pemerintah sangat banyak. Hal ini dapat menyebabkan terkontrolnya harga barang dan produksi di pasaran karena semua sudah diatur oleh pemerintah. Tetapi masyarakat masih dapat kebebasan dan tidak sepenuhnya dikekang oleh aturan pemerintah.

      Sumber :