Pengangguran atau tuna karya adalah istilah
untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja
kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha
mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah
angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan
kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi
masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Pertumbuhan penduduk Indonesia tidak diimbangi dengan
peningkatan lapangan pekerjaan. Akibatnya, banyak masyarakat Indonesia tidak
memiliki pekerjaan alias menganggur. Data BPS menunjukan pengangguran bertambah
300 ribu orang dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sehingga total
pengangguran mencapai 7,45 juta orang pada Februari 2015. Pengangguran
didominasi oleh usia produktif.
Dari latar belakang pendidikan pengangguran didominasi
penduduk berpendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 9,05 persen,
disusul jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) 8,17 persen, dan Diploma I/II/III
sebesar 7,49 persen. Sementara, penduduk berpendidikan SD ke bawah dengan
prosentase 3,61 persen di periode Februari 2015.
Kondisi ini mengkhawatirkan. Apalagi, akhir tahun ini,
Indonesia akan mulai memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ini artinya, SDM
Indonesia tidak hanya bersaing dengan sesama anak bangsa saja, tapi juga dengan
bangsa lain. Perguruan Tinggi (PT), termasuk universitas sebagai pencetak calon
tenaga kerja mendapatkan tantangan untuk melahirkan SDM berstandar kompetensi
global.
Langkah awal untuk mengurangi pengangguran adalah pemerintah
perlu meningkatkan perhatian terhadap pendidikan masyarakat. Tingkat pendidikan
pengangguran yang didominasi tamatan SMU ke bawah mengindikasikan sulitnya
penyerapan angkatan kerja. Tindakan yang dapat dilakukan misalnya perbaikan
layanan pendidikan, khususnya pendidikan formal, dan menurangi angka siswa
putus sekolah. Selain itu juga, penciptaan lapangan pekerjaan sebagai salah
satu prioritas dalam membangun perekonomian adalah tepat dan pemerintah harus
konsisten dalam pelaksanaannya atau pencapaian prioritas tersebut.
Wirausaha juga dapat menjadi alternatif dalam usaha
pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah diharapkan dapat mendukung
kemajuan kewirausahaan dengan cara memberikan bantuan modal sehingga
wirausahawan dapat mendirikan usaha tanpa halangan mengenai biaya modal.
Pencari lapangan kerja yang semula hanya berminat pada sektor formal juga
diharapkan merubah pandangannya dan beralih pada sektor informal yaitu
wirausaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar