Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan
dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara
yang menguntungkan. (Basu Swastha dan Ibnu Sukotjo, 2002; 12).
Dalam UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
Perusahaan, yang dimaksud perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang
menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang
didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah NKRI untuk tujuan
memperoleh keuntungan dan atau laba.
Sedangkan menruut Molengraf dalam bukunya Saliman, yang dinamakan
perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus,
bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan
barang-barang, menyerahkan barang-banrang, atau mengadakan
perjanjian-perjanjian perdagangan (Abdul Rasyid Saliman, 2005; 81)
Dari beberapa pengertian perusahaan diatas maka dapat
disimpulkan bahwa unsur-unsur perusahaan meliputi:
1. Badan Usaha
Bentuk legalitas sebuah badan usaha
adalah mendapatkan ijin dari negara dengan dibuatnya kata pendirian perusahaan
yang disahkan oleh institusi terkait. Setelah disahkan oleh instansi terkait,
maka badan usaha tersebut mendapatkan status badan hukum
2. Kegiatan dalam Bidang Usaha atau Ekonomi
Kegiatan dalam bidang ekonomi ini, bisa
berupa menghasilkan barang (produk) dan bisa berupa jasa. Kedua bentuk kegiatan
ekonomi ini tidak boleh bertentangan dengan norma kesusilaan, tidak
bertentangan dengan kepentingan umum, dan tidak boleh melawan hukum.
3. Terus-menerus
Maksud dari terus menerus ini adalah
kegiatan ekonomi tersebut dilakukan secara terus menerus tanpa henti sampai
jangka waktu yang telah ditetapkan dalam akta pendirian maupun dalam surat ijin
usaha perusahaan
4. Terang-terangan
Maksud dari terang-terangan adalah dengan
adanya pengakuan dari pemerintah dengan mengesahkan anggaran dasar yang termuat
dalam akta pendirian setrta diterbitkannnya surat ijin usaha.
5. Mencari Keuntungan atau Laba
Perusahaan yang melakukan kegiatan
ekonomi adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, asalkan perolehan
keuntungan tersebut legal dan sesuai dengan ketentuan UU.
6. Melakukan Pembukuan
Pembukuan dalam perusahaan merupakan
kewajiban yang dilakukan perusahaan, karena telah diatur dalam KUHD, namun
istilah pembukuan ini berubah menjadi dokumen perusahaan setelah keluar UU No.
8 Tahun 1997. Adapun dokumen perusahaan terdiri dari 2 macam :
a.
Dokumen keuangan, terdiri dari catatan, bukti pembukuan
dan data administrasi keuangan yang merupakan bukti adanya hak dan kewajiban
serta kegiatan usaha suatu perusahaan.
b.
Dokumen lainnya, terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi
keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan meskipun tidak terkait
langsung dengan dokumen keuangan.
Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari
faktor-faktor ektern yang mempengaruhi perusahaan, baik organisasi maupun
kegiatannya. Sedangkan secara luas mencakup
semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan
masyarakat.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam lingkungan
perusahaan:
1.
Lingkungan Fisik, Energi, dan
Konservasi
Di lingkungan fisik berdampak negatif
yaitu terjadinya pencemaran udara, pencemaran air, atau pencemaran sampah. Dari
sumber energi dan konservasi perusahaan harus melakukan penghematan energi dan
konservasi energi yang akan berpengaruh pada kelestarian sumber-sumber yang ada
untuk jangka panjang.
2.
Lingkungan Perekonomian dan Perpajakan
Kota sebagai industri yang banyak memberikan
lapangan pekerjaan dan menjadi daerah pemasaran. Berdirinya perusahaan dapat
meningkatkan penghasilan pemerintah melalui pembayaran pajak.
3.
Lingkungan Hukum
Kegiatan perusahaan berada di dalam suatu kerangka hukum, sehingga
faktor hukum mempengaruhi keputusan-keputusan serta transaksi-transaksi dalam
perusahaan.
4.
Lingkungan Pemerintah
Hubungan antara perusahaan dan
pemerintah telah berkembang dari usaha-usaha untuk menggali dan menggunakan sumber-sumber
ekonomi yang ditujukan untuk menciptakan kondisi perekonomian yang sehat.
5.
Lingkungan Internasional
Merupakan suatu konsep keseluruhan yang
luas meliputi kegiatan dan masalah perekonomian. Kekuatan ekonomi Negara-negara
tersebut di dukung oleh kegiatan dari perusahaan-perusahaan internasional,
yaitu membuat barang dan jasa untuk melayani konsumen di seluruh dunia.
Sedangkan lingkungan perusahaan terbagi menjadi dua,
yaitu :
1.
Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal adalah semua
kejadian di luar perusahaan yang memiliki potensi untuk mempengaruhi perusahaan
(Chuck Williams, 2001; 51)Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan Eksternal Mikro adalah
lingkungan eksternal yang mempunyai unsur-unsur yang berpengaruh langsung
dalam dunia usaha. sedangkan lingkungan eksternal makro adalah lingkungn yang
mempunyai unsur-unsur yang berpengaruh tidak langsung dalam dunia usaha.
Lingkungan eksternal mikro terdiri dari :
1.
Pelanggan (customers)
Pelanggan membeli produk barang dan jasa. perusahaan tidak
dapat hidup tanpa dukungan pelanggan. Oleh karena itu, untuk mencapai
keberhasilan usahanya suatu perusahaan perlu mengamati perubahan kebutuhan dan
keinginan pelanggan.
Pengamatan reaktif dan proaktif merupakan
strategi dalam mengamati kebutuhan dan keinginan pelanggan. Pengamatan reaktif
adalah memusatkan perhatian pada kecendrungan dan masalah pelanggan setelah
kejadian, misalnya mendengarkan keluhan pelanggan. Pengamatan proaktif terhadap
pelanggan adalah dengan memperkirakan kejadian, kecendrungan, dan masalah
sebelum hal itu terjadi (sebelum pelanggan mengeluh).
2.
Pesaing(Competitors)
Pesaing adalah
perusahaan di dalam industri yang sama dan menjual produk atau jasa kepada
pelanggan. Seringkali perbedaan antara keberhasilan dan kegagalan usaha
tergantung pada apakah perusahaan melakukan pelayanan yang lebih baik daripada
pesaing lain. Karena itu, perusahaan harus melakukan analisis bersaing,
yaitu menentukan siapa pesaingnya, mengantisipasi pergerakan pesaing, serta
memperhitungkan kekuatan dan kelemahan pesaing.
3.
Pemasok (suppliers)
Pemasok adalah perusahaan yang menyediakan bahan
baku, tenaga kerja, keuangan dan sumber informasi kepada perusahaan lain.
Terdapat hubungan saling ketergantungan antara pemasok dan perusahaan.
Ketergantungan perusahaan pada pemasok adalah pentingnya produk pemasok bagi
perusahaan dan sulitnya mencari sumber lain sebagai pengganti. Ketergantungan
pemasok pada perusahaan adalah suatu tingkat dimana perusahaan pembeli sebagai
pelanggan bagi pemasok dan sulitnya menjual produk kepada pembeli lain.
4.
Perwakilan-perwakilan Pemerintah
Hubungan organisasi dalam perwakilan-perwakilan
pemerintah berkembang semakin kompleks. Peraturan-peraturan industri yang
ditetapkan oleh perwakilan pemerintah ini harus ditaati oleh organisasi dalam
operasinya, prosedur perijinan, dan pembatasan-pembatasan lainnya untuk
melindungi masyarakat.
5.
Lembaga Keuangan
Organisasi-organisasi tergantung pada
bermacam-macam lembaga keuangan, seperti bank-bank komersial, bank-bank
instansi, dan perusahaan - perusahaan asuransi termasuk pasar modal. Lembaga
keuangan ini sangat dibutuhkan perusahaan untuk menjaga dan memperluas
kegiatan-kegiatannya seperti pendanaan untuk membangun fasilitas baru dan
membeli peralatan baru, serta pembelanjaan operasi-operasinya.
b. Lingkungan Eksternal Makro terdiri dari
faktor-faktor teknologi, akonomi, politik, sosial dan dimensi internasional
sebagai kekuatan-kekuatan yang berada di luar jangkauan perusahaan dan biasanya
terlepas dari situasi operasional perusahaan. Sebagai contoh teknologi komputer
sakaran ini membuat mungkin perolehan, penyimpanan dan pemindahan informasi
dalam jumlah yang besar.
Lingkungan Eksternal Makro terdiri dari:
1.
Ekonomi
Keadaan
ekonomi suatu negara akan mempengaruhi sebagian besar organisasi yang
beroperasi di dalamnya. Pada suatu keadaan perekonomian yang sedang tumbuh,
secara umum kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli suatu produk atau jasa
meningkat. Akan tetapi, kondisi perekonomian seperti itu tidak menjamin bahwa
suatu perusahaan juga bertumbuh, hanya menyediakan Lingkungan yang mendorong
terjadinya pertumbuhan usaha.
Dalam
keadaan perekonomian yang lesu, daya beli masyarakat yang menurun, membuat
pertumbuhan usaha menjadi sulit. Sehingga para manajer perusahaan harus selalu
mengantisipasi variable-variabel ekonomi seperti kecendrungan inflasi, tingkat
suku bunga, kebijakan fiscal dan moneter, dan harga-harga yang ditetapkan oleh
pesaing.
2.
Teknologi
Teknologi adalah pengetahuan, peralatan, dan
teknik yang digunakan untuk mengubah bentuk masukan (input) menjadi keluaran
(output). Sehingga perubahan dalam teknologi dapat membantu perusahaan
menyediakan produk yang lebih baik atau menghasilkan produknya dengan lebih
efisien. Akan tetapi prubahan teknologi juga dapat memberikan suatu ancaman
bagi perusahaan-perusahaan tradisional. Contohnya perusahaanfotocopy pada
awalnya memberi ancaman bagi perusahaan kertas karbon.
3.
Politik Hukum
Komponen politik/hukum adalah undang-undang,
peraturan, dan keputusan pemerintah yang mengatur perilaku usaha. Komponen
politik/hukum ini dalam suatu periode waktu tertentu akan menentukan operasi
perusahaan. Sehingga manajer tidak mungkin mengabaikan iklim politik dan
hukum-hukum maupun peraturan yang ada di suatu negara, seperti perlakuan yang
adil dalam pembayaran gaji harus sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan
pemerintah.
4.
Sosial Budaya
Komponen sosial budaya merujuk kepada
karakteristik demografi serta perilaku, sikap, dan norma-norma umum dari
penduduk dalam suatu masyarakat tertentu. Pertama, perubahan karakteristik
demografi seperti, jumlah penduduk dengan keterampilan khusus, pertumbuhan atau
pengurangan dari golongan populasi tertentu, mempengaruhi cara perusahaan
menjalankan usahanya. Kedua, perubahan sosial budaya dalam perilaku, sikap, dan
norma-norma juga mempengaruhi permintaan akan produk dan jasa suatu usaha.
2.
Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan
langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
·
Tenaga kerja
·
Peralatan dan mesin
·
Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
·
Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
·
System informasi dan administrasi sebagai acuan
pengambilan keputusan.
Perusahaan
dan Lembaga Sosial
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan
terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan
melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum.
Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingkat kapasitas produksi
bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain
perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan
jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga
sosial seperti halnya lembaga sosial lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT,
yayasan sosial, koperasi dan sebagainya..
Dengan demikian yang membedakan
perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan
terhadap laba, kelangsungan hidup dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial
lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab sosial (dalam hal ini
laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan). Sebaliknya, perusahaan yang
berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya
untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan
tolak ukur keberhasilan).
Tempat dan Letak Perusahaan
Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan
perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan
lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan,
dan sebagainya.
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat
dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat
kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
Ada
4 jenis letak perusahaan :
·
Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat
ditentukan oleh sumber-sumber alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh
manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.
·
Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak
perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi
itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini
disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
·
Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
Dalam hal
ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan
aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa
tergangggu karena adanya perusahaan itu.
·
Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh
faktor-faktor ekonomi.
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industry
.Disini
ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak
perusahaan:
1)
Dekat dengan bahan baku
Contoh : pabrik gula, pabrik semen
2)
Dekat dengan pasar
Contoh : pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga
perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi.
3)
Dekat dengan pemasok tenaga kerja
Contoh : pabrik rokok, pabrik
kembang gula.
4)
Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
5)
Iklim
Contoh : pabrik teh, pemintalan kapas, industri jamur.
6)
Ongkos transport
Contoh : Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya
transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke
konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi
rendah.
7)
Besarnya suplai modal
Contoh : Perusahaan yang membutuhkan modal untuk
mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penananman modal
cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.
Secara umum terdapat 2 macam cara
untuk menentukan lokasi perusahaan
yaitu :
1.
Cara kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif
terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap
pilihan lokasi.
2.
Cara kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan
dengan cara memberikan skor(nilai)pada masing-masing kriteria. Sedangkan
menurut teori Alfred Weber,dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang
mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan,yaitu :
·
Biaya pengangkutan
·
Biaya tenaga kerja
Jadi, Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan
perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi
sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota
besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk
(keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar